Esensi Kinerja Guru pada PMM, Apa?

Esensi kinerja guru pada pmm, apa? - Beberapa minggu belakangan mencuat fenomena dimana kinerja guru pada platform E-Kinerja dan Pengelolaan Kinerja Guru pada PMM (Platform Merdeka Mengajar).

Esensi kinerja praktik pembelajaran (dok.smpn2lb/ Matrapendidikan.id)

Salahsatunya, banyak guru lebih getol dan terfokus untuk 'berburu' sertifikat seminar dan pelatihan. 

Tujuannya adalah memperoleh poin sebanyak-banyaknya untuk memperoleh ekspektasi super. Sementara poin minimal yang perlu diperoleh guru adalah 32.

Tak ayal lagi, berbagai aplikasi webinar dicari dan diikuti untuk memperoleh sertifikat.

Pihak Kemdikbud dan Ristek RI dan BKN sebenarnya telah mengambil inisiatif untuk membuat edukasi terstruktur guna mengedukasi para guru tentang E-kinerja maupun Pengelolaan Kinerja Guru pada PMM.

Sehubungan dengan itu fenomena itu, admin matrapendidikan.com sempat berbincang-bincang dengan salah seorang guru 'senior' di SMPN 2 Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar Sumbar, Isral SPd.

Menurut dia berdasarkan pelatihan webinar yang diikutinya, justru yang lebih penting sebenarnya adalah bagaimana praktik mengajar di kelas maupun luar ruang kelas menjadi terlaksana dengan baik.

"Jadi, tidak perlu mengejar banyak poin, cukup batas minimal 32 poin saja untuk semester genap tahun pelajaran 2023/2024." ujar Isral SPd, salah seorang guru Matematika Golongan IV.B.

Namun ia tidak membuat batasan guru harus meraih 32 poin, hal itu tergantung pada sasaran atau unsur yang diprioritaskan untuk diperbaiki.

"Tergantung unsur mana yang hendak diperbaiki sesuai rapor pendidikan. Empat puluh atau 50an juga boleh," tandas Isral SPd.

Lebih jauh guru yang aktif pada PMM tersebut menguraikan bahwa esensi penilaian kinerja guru adalah kinerja pada praktik pembelajaran.

Pengisian rencana kinerja pada PMM berdasarkan rapor pendidikan yang dikeluarkan pemerintah. 

"Misalnya, perbaikan proses pembelajaran di kelas. Bagaimana guru bisa menciptakan situasi sesuai dengan perangkat pembelajaran yang telah dibuat tidak hanya tinggal perangkat pembelajaran." timpal Isral SPd.

Guru perlu memiliki perencanaan praktik kinerja berupa perangkat pembelajaran dan implementasinya di sekolah.

Pernyataan itu sehubungan dengan rapor pendidikan sekolah dan langkah yang diambil. Sekolah memilih butir proses mengajar kognitif kemampuan numerasi siswa.

"Bagaimana dengan perencanaan kinerja, penerapan dan pengembangan kinerja kemampuan literasi siswa menjadi baik." jelasnya.

Fenomena perburuan sertifikat pelatihan yang dilakukan oleh sebagian guru dalam mencari bukti fisik pada Pengelolaan Kinerja Guru akhirnya terjawab sudah.

Berbagai pelatihan webinar telah menjelaskan duduk tegak persoalannya.

Setelah berkolaborasi dengan pimpinan sekolah, bulan Februari adalah langkah awal tindak lanjut praktik kinerja. Guru menyiapkan perangkat pembelajaran dan siap dipraktekkan dalam proses pembelajaran.***