Tugas Sosial Komite Sekolah Perlu Komitmen Pengurus

Tugas sosial komite sekolah perlu komitmen pengurus - Komite sekolah adalah struktur organisasi di sekolah yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah. Hal itu telah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Pengurus komite sekolah (dok.smpn2lb/ Matrapendidikan.id)

Ada 4 tugas Komite Sekolah menurut Permendikbud antara lain dalam hal pertimbangan, menggalang dana dan sumber dana, pengawasan dan menyalurkan aspirasi warga sekolah dan masyarakat.

Komite sekolah bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijaksanaan sekolah dalam hal tertentu seperti program sekolah, RAPBS/RKAS, kriteria kinerja sekolah, fasilitas pendidikan dan kerja sama sekolah dengan pihak lain.

Tugas pengurus komite sekolah pada hakikatnya bersifat sosial yang sangat memerlukan komitmen tinggi.

"Tugas sosial sebagai layanan terhadap proses pendidikan di sekolah memang perlu komitmen untuk menghibahkan diri bekerja secara sosial." ujar Ketua Komite SMPN 2 Lintau Buo Novi Efendi M.Kom.

Dosen PNP Lintau Buo buo itu menyampaikan dalam suatu rapat pengurus di sekolah setempat, Sabtu (27/01/24).

Komitmen pengurus menurut Novi Efendi M.Kom antara lain disiplin melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Meskipun bersifat sosial kita perlu semacam motivasi untuk terlibat aktif, meluangkan waktu demi memberikan layanan dalam memajukan pendidikan di sekolah untuk anak-anak kita," timpal ketua komite.

Disisi lain setiap pengurus dan anggota komite juga mengedepankan silaturrahmi. Oleh sebab itu perlu keterbukaan dan transparansi dalam mengemban tugas tersebut.***