Struktur dan Alokasi Waktu Kurikulum Merdeka Satuan Pendidikan SMP

Struktur dan alokasi waktu kurikulum merdeka satuan pendidikan smp – Kurikulum Merdeka dinilai akan mengurangi beban belajar siswa. Hal itu dapat dilihat dari kegiatan pembelajaran dan alokasi waktu yang ada pada struktur Kurikulum Merdeka.

Struktur dan alokasi waktu Kurikulum Merdeka (Matrapendidikan.id)

Pengurangan beban belajar siswa dari kurikulum sebelumnya, tentu akan menciptakan suasana pembelajaran yang lebih rileks dan menyenangkan.

Struktur kurikulum khususnya untuk satuan pendidikan SMP, boleh dikatakan tidak banyak berubah dari sebelumnya.

Kecuali mata pelajaran informatika, pada Kurikulum Merdeka masuk ke dalam struktur kurikulum wajib.

Alokasi waktu yang berkurang dari sebelumnya terjadi pada beberapa mata pelajaran seperti PKn, PAI, PJOK dan muatan lokal dimana sebelumnya 3 jam pelajaran per minggu.

Begitu pula halnya dengan Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, IPS dan  Bahasa Inggris, berkurang dari sebelumnya.

Selain alokasi waktu, sistem dan kegiatan pembelajaran juga semakin disempurnakan.

Pertama, capai pembelajaran (CP) dihitung setahun. Alokasi kegiatan pembelajaran pertahun, tidak per semester.

Kedua, penilaian bersifat formatif dengan tujuan untuk mengetahui tujuan pembelajaran. Bukan untuk mengetahui ketuntasan belajar minimal sebagaimana kurikulum sebelumnya.

Begitu pula untuk kenaikan kelas yang didasarkan atas capaian pembelajaran setahun.

Ketiga, kegiatan pembelajaran meliputi pembelajaran intrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Yang terakhir ini, prosentasenya 25 per tahun. Tujuannya untuk mengembangkan keterampilan dasar (softskill) siswa.

Keempat, pembelajaran berupa materi pelajaran esensial, pengembangan karakter dan kompetensi dasar murid, seperti literasi dan numerasi.

Kelima, guru lebih leluasa mengelola pembelajaran. Leluasa dalam menyesuaikan strategi dan metode dengan potensi sekolah, siswa dan lingkungan sosial di sekitarnya.

Struktur kurikulum dan alokasi waktu

Lalu seperti apa Struktur dan Alokasi Waktu Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan SMP?

Struktur Kurikulum SMP/MTs diatur dalam Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Sebagai contoh mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Alokasi waktu pembelajaran intrakurikuler 72 jam (2 jam per minggu. Sedangkan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 36 sehingga total waktu Jam Pelajaran (JP) 108 per tahun.

Hal diatas dengan asumsi 1 tahun 36 minggu untuk kelas 7 dan 8, 1 JP 40 menit.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila 36 JP per tahun untuk setiap mata pelajaran.

Dapat ditulis (72/2) + 36 = 108 JP per tahun.

Selanjutnya berturut-turut mata pelajaran Bahasa Indonesia (180/5) + 36 = 216 JP per tahun.

Matematika (144/4) + 36 = 180 JP per tahun.

Ilmu Pengetahuan Alam (144/4) + 36 = 180 JP per tahun.

Ilmu Pengetahuan Sosial (108/3) + 36 = 144 JP per tahun.

Bahasa Inggris (108/3) + 36 = 144 JP per tahun.

PJOK (72/2) + 36 = 108 JP per tahun

Informatika (72/2) + 36 = 108 JP per tahun

Mata pelajaran muatan lokal Seni dan Prakarya (72/2) + 36 = 108 JP per tahun.

Landasan peluang

Bupati Tanah Datar Sumatera Barat Eka Putra SE MM telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/2022/Dikbud-2022 tentang Panduan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

Pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan dengan kehadiran siswa 100%.

Edaran tersebut memberikan peluang untuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di sekolah, terutama di Kabupaten Tanah Datar.

Selain itu surat penunjukan dari pihak Kemendikbud RI juga menjadi landasan yuridis IKM tahun pelajaran 2022/2023.

Sekolah di Kabupaten Tanah Datar dapat menerapkan Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri berdasarkan Keputusan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Nomor Tentang Penunjukan Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Jalur Mandiri pada tahun pelajaran 2022/2023, Nomor : 025/H/KR/2022.***