Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka

Merdeka belajar dan kurikulum merdeka – Kurikulum, pembelajaran dan guru merupakan 3 komponen utama dalam proses pendidikan di sekolah. Kebijakan pendidikan di tingkat nasional dan daerah mengatur ketiga komponen tersebut.

Ilustrasi gambar  (Pmm/Matrapendidikan.id)

Merdeka belajar merupakan salah satu kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengakomodir sistem  pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah menjadi lebih fleksibel dan menyenangkan. 

Kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan di akhir tahun 2019 itu pada hakikatnya menyempurnakan kebijakan sebelumnya.

Terutama yang berhubungan dengan sistem penilaian, perangkat mengajar dan sistem zonasi PPDB.

Sistem penilaian berkaitan dengan UN dan USBN. Tahun 2021, UN diganti dengan Asesmen Nasional, berupa Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan Survey Karakter.

Sistem USBN diserahkan pada masing-masing sekolah. Guru lebih leluasa dalam menentukan penilaian akhir sekolah.

RPP berkaitan dengan penyederhanaan perangkat mengajar yang digunakan guru.

Penyederhanaan RPP yang dikenal dengan RPP 1 lembar berpedoman pada SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP.

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menerapkan sistem zonasi pada tahun pelajaran 2020/2021.

Itulah yang dikenal dengan 4 konsep Merdeka Belajar tentang pendidikan di lembaga sekolah.

Kurikulum Merdeka merupakan wujud nyata untuk mendukung konsep Merdeka Belajar.

Kurikulum merdeka menjadi program seri 15 dari Merdeka Belajar. Kurikulum Merdeka mendukung konsep pembelajaran bermakna bagi siswa.

Sementara pembelajaran ekstrakurikuler menjadi wadah sinkronisasi teori dan praktik pembelajaran.

Baik pembelajaran intra maupun ekstra, diterapkan melalui penguatan profil pelajar Pancasila.

Penerapan Kurikulum Merdeka akan menuntut kreativitas dan inovasi guru. 

Guru tidak lagi dibebani target kurikulum. Justru sebaliknya lebih mengedepankan materi esensial.

Bagi siswa, Kurikulum Merdeka lebih menekankan pada penguasaan kompetensi.

Oleh sebab itu beban siswa lebih ringan, materi pelajaran lebih esensial sehingga pembelajaran menyenangkan siswa. 

Pembelajaran lebih holistik dan siswa mencapai kompetensi tertentu, memperoleh pengalaman belajar yang bermakna.

Dapat disimpulkan, Merdeka Belajar adalah konsep penyempurnaan dan penyederhanaan penerapan pembelajaran di sekolah.

Sedangkan Kurikulum Merdeka adalah alat untuk mencapai konsep Merdeka Belajar tersebut.

Dengan demikian kurikulum, pembelajaran dan guru menjadi akan mewujudkan pendidikan berkualitas di setiap sekolah.***