Kegunaan dan Manfaat Aplikasi E-kinerja BKN

Kegunaan dan manfaat aplikasi e-kinerja bkn - Sampai akhir November ini para ASN dan PPPK guru di instansi daerah Kabupaten Tanah Datar masih disibukkan dengan pembuatan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) melalui aplikasi E-Kinerja BKN.

Tangkapan layar laman e-kinerja bkn.go.id (Matrapendidikan.id)

Bagi pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) aplikasi E-kinerja bertujuan untuk mempercepat penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah daerah.

Penggunaan aplikasi E-kinerja juga untuk meningkatkan layanan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja) di instansi pemerintah daerah.

Selain itu untuk meningkatkan layanan manajemen ASN dalam SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara).

Apa itu E-kinerja?

E-kinerja merupakan aplikasi evaluasi kinerja yaitu proses penilaian kinerja pegawai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Merujuk situs BKN ada beberapa kegunaan aplikasi e-kinerja; layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, status dan kedudukan, dashboard dan monitoring serta layanan referensi.

Manfaat E-kinerja bagi ASN adalah tidak sebatas administrasi semata. E-Kinerja bermanfaat bagi ASN seperti :

a. Perencanaan kinerja

b. Pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja

c. Penilaian kinerja

d. Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja.

Mengingat penting kegunaan dan manfaat E-kinerja maka sejatinya setiap ASN perlu memahami seluk-beluk E-Kinerja tersebut.

Begitu pula bagi ASN dan PPPK guru, penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja sangat penting.

Perlu paham penggunaan aplikasi

Untuk membantu guru mengisi data E-Kinerja, pihak terkait sudah menyusun panduan dalam penggunaan E-kinerja.

Panduan ini berisi unsur indikator kinerja yang dinilai, prosedur penilaian dan harapan yang harus diwujudkan.

Bukti dukung merupakan unsur bukti fisik kegiatan guru. Bukti dukung ini dapat berupa catatan mengajar, rencana pembelajaran, penilaian, portofolio dan bukti fisik lainnya.

Dapat dipahami, para pegawai ASN dan PPPK akan mudah mengisi E-kinarja meskipun belum lama diluncurkan. Kenapa?

Pelatihan dan seminar serta sosialisasi pengisian SKP juga telah diikuti sehingga cukup beralasan guru mudah membuat SKP pada Aplikasi E-Kinerja.

Hanya saja, kegiatan yang diisikan pada aplikasi E-Kinerja Tahun 2023 ini adalah kegiatan dan bukti dukung kegiatan pada bulan atau triwulan berlalu.

Untuk SKP 2023 dimulai bulan Januari dan berakhir pada Desember 2023.

Apakah rencana aksi dan bukti dukung kinerja masih tersimpan dengan baik dan lengkap dari awal tahun ini pada dekstop guru?

Jika tidak, para ASN guru dan PPPK harus berjibaku kembali mengumpulkan dan menyesuaikan kembali dengan kebutuhan setiap bulan atau triwulan.***