Rapat Dinas GTK di SMPN 2 Lintau Buo

Rapat dinas gtk di smpn 2 lintau buo – Guru dan tenaga kependidikan (GTK) SMPN 2 Lintau Buo telah mengadakan rapat dinas di ruang kantor majelis guru setempat, Selasa (1/13/22).

Waka Kesiswaan perihal kegiatan class meeting di sekolah (Hadi Rahim/Matrapendidikan.id)

Rapat dinas yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah Syafrida SPd didampingi Waka Kurikulum Ropi'u SPd dan Waka Kesiswaan Edi Syamsul itu membahas 8 poin tema.

Kedelapan tema tersebut adalah Refleksi ujian PAS Ganjil, class meeting, e-Rapor, aplikasi Merdeka Mengajar, PKKS, disiplin ASN, PPPK dan honorer dan pembagian tugas guru semester genap.

Rapat dinas menghasilkan kesimpulan bahwa perlu peningkatan penyelenggaraan ujian PAS dari segi kepanitiaan, pengawasan dan naskah soal ujian.

Kegiatan pasca ujian PAS Ganjil Tahun 2022/2024 antara lain class meeting, PKKS tahun 2022 serta diakhiri dengan penerimaan rapor hasil belajar siswa.

GTK perlu mengelola waktu dan menjaga kesehatan berkaitan dengan aktivitas pengolahan nilai rapor siswa, menyiapkan dokumen PKKS.

Rapat dinas GTK di ruang kantor majelis guru (Hadi Rahim/ Matrapendidikan.id)

Selain itu juga membina siswa dalam kegiatan class meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Osis.

GTK tidak akan lepas dari IT (Informasi dan Teknologi) karena berbagai informasi berkaitan dengan tugas pokok memerlukan perangkat IT semisal perangkat android maupun personal komputer/laptop.

Guru juga menggunakan aplikasi penilaian, e-Rapor dan aplikasi merdeka mengajar maupun aplikasi lainnya. 

Menyinggung PKKS tahun 2022, tim manajemen yang sudah dibentuk dapat bersinergi menyiapkan bahan dan dokumen penilaian.

Peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN, PPPK dan honorer perlu dipahami lebih lanjut oleh semua GTK.

Pembagian tugas mengajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 menjadi acuan guru dalam menjalan tugas pokok dan fungsi.***