Penilaian Tengah Semester Ganjil di Satuan Pendidikan SMP

Penilaian tengah semester ganjil di satuan pendidikan smp – Diperkirakan akhir September 2022, satuan pendidikan SMP akan melaksanakan kegiatan penilaian. Untuk kelas 8 dan 9 yang menerapkan Kurikulum 2013 dilaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS).

Sementara kelas 7 yang Menerapkan Kurikulum Merdeka akan dilakukan Penilaian Sumatif Tengah Semester (PSTS).

Kedua bentuk penilaian ini, PTS dan PSTS dapat diselenggarakan secara bersama.

Jika dicermati, pada hakikatnya pelaksanaan PTS maupun PSTS adalah sama jika dipandang dari segi materi ujian dan tujuannya.

Materi ujian PTS dan PSTS sama-sama lebih dari satu konsep atau pokok bahasan suatu mata pelajaran.

Selain itu bertujuan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran selama setengah semester. Sehingga kedua penilaian ini juga sama-sama menentukan nilai rapor hasil belajar siswa.

Yang membedakan kedua penilaian ini adalah sistem pelaporan hasil belajar siswa.

Soal ujian PTS lazimnya dibuat oleh MGMP Kabupaten dibawah koordinasi MKKS. Bagaimana dengan PSTS?

PSTS idealnya dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran di sekolah. Alasan mendasar adalah guru mata pelajaran mengetahui karakteristik mata pelajaran dan karakter siswanya.

Akan tetapi hal itu bukanlah harga mati. Guru mata pelajaran dapat merancang soal ujian melalui MGMP di Kabupaten.

Hal ini di Kab. Tanah Datar, baik soal ujian PTS maupun PSTS dibuat oleh MGMP.***