KPN SMP Negeri Tigo Jangko Dikunjungi Tim Koperindag Tanah Datar

KPN Tigo Jangko dikunjungi tim dinas koperindag tanah datar – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) SMP Negeri Tigo Jangko dikunjungi oleh Tim Dinas Koperindag Kab. Tanah Datar, Kamis siang (22/9/22).

“Kami akan melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan terhadap KPN terutama sekali dalam administrasi koperasi, pengurus/badan pengawas dan perkembangan koperasi,” sampai Andry SE dalam pertemuan dengan segenap pengurus dan GTK di Lab. IPA SMPN 2 Lintau Buo.

Tim Dinas Koperindag itu terdiri dari 3 personil masing-masing Andry SE Kabid Koperasi dan UMKM, Afrina Yarlis SP Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Reko Staf Dinas Koperindag.

Sebelumnya Ketua KPN SMP Negeri Tigo Jangko Ropi’u SPd melaporkan secara garis besar keadaan KPN Tahun Buku 2021 dan keadaan Tahun Buku yang sedang berjalan.

Kepala SMPN 2 Lintau Buo Syafrida SPd selaku pembina KPN dalam sambutannya berharap kepada tim Dinas Koperindag untuk memberikan pencerahan dan pembinaan. 

Pemeriksaan dan wawancara

Tim Dinas Koperindag Tanah Datar Afrina Yarlis SP dan Reko melakukan pemeriksaan awal terhadap legalitas koperasi.

Dalam hal ini dimulai dengan Akte Pendirian KPN dan Anggaran Dasar KPN SMP Negeri Tigo Jangko.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan struktur organisasi KPN serta pembukuan dan laporan keuangan KPN.

Pada bagian perkembangan KPN tim mempertanyakan perihal RAT yang hampir setiap tahun dilaksanakan di luar lokasi KPN.

Pengurus dan Badan Pengawas KPN memberikan jawaban atas pertanyaan tim tersebut.

KPN SMP Negeri Tigo Jangko tetap berpegang pada motto Dari Anggota, Oleh Anggota dan Untuk Anggota.

Selain itu pengurus koperasi berusaha menarik minat para guru dan pegawai yang sudah pensiun untuk tetap menjadi anggota koperasi.

Hal itu mengingat anggota koperasi mengalami penurunan sehubungan dengan purna tugas beberapa guru dan pegawai anggota koperasi.

Pengurus KPN SMP Negeri Tigo Jangko saat ini masing-masing Ropi’u SPd (Ketua), Wirda Nengsih SPd (Sekretaris) dan Warniati SPd.

Sedangkan Badan Pengawas KPN adalah Hasan Basri SPd (Ketua), Suci Indriani SPd dan Edy Samsul (Anggota).

Diakhir pemeriksaannya, Afrina Yarlis SP memberikan masukan kepada pengurus dan BP untuk membenahi kekurangan yang ditemukan dalam hal kantor dan struktur organisasi KPN serta beberapa administrasi lainnya.

“Misalnya Buku Daftar Anggota, Kantor khusus KPN yang disertai struktur KPN, buku mutasi bank dan lain sebagainya,” saran Afrina.

Sementara itu Andry SE diakhir pemeriksaan mengatakan hasil pemeriksaan ini belum bisa diketahui karena tim akan mengolah data serta melihat perkembangan hasil pembinaan tim.***