Guru Sepakati Penertiban Kegiatan Sore di Sekolah

Guru sepakati penertiban kegiatan sore di sekolah – Briefing guru SMPN 2 Lintau Buo yang berlangsung Senin siang (29/8/22) telah menghasilkan kesepakatan penting tentang kegiatan siswa di sekolah usai pembelajaran tatap muka.

Kesepakatan itu lahir setelah mencermati kegiatan siswa selama beberapa minggu berlangsung. 

Hasil pencermatan itu paling tidak diangkat oleh Pembina Osis SMPN 2 Lintau Buo Isral SPd.

“Sekolah tetap ramai usai pembelajaran tatap muka, itu bagus sebenarnya. Kegiatan ekstrakurikuler, belajar tambahan maupun kegiatan lainnya sebagai bukti aktivitas belajar berjalan.” paparnya saat briefing membahas kegiatan ekstrakurikuler.

Namun demikian, lanjut pembina Osis, pengaturan kegiatan siswa di sore hari itu perlu dilakukan karena siswa yang tidak berkegiatan di bidang apapun juga datang dan ternyata bermain-main.

“Anak di rumah bilang, pergi ke sekolah karena ada kegiatan sore. Setelah ditelusuri, ternyata tidak ada kegiatan sore di sekolah. Kalau ada kegiatan, ternyata mereka bukan anggota dari kegiatan ekstrakurikuler ataupun kegiatan lainnnya,” tandas Isral SPd.

Kepala SMPN 2 Lintau Buo langsung menyikapi kondisi itu bersama wakil kepala sekolah dan mendiskusikannya dengan peserta briefing.

Dari hasil diskusi diperoleh kesimpulan bahwa perlu ada tata tertib dan aturan siswa berkegiatan di sore hari.

Setiap siswa berkegiatan sore seperti Passusbra, Pramuka dan Drumband dan lainnya harus mengisi buku agenda kegiatan.

Kegiatannya apa, pembinanya dan peserta kegiatan siapa. Dan itu tertuang dalam bukti kegiatan ekstra-kurikuler dan lainya.

Selanjutnya siswa yang tidak ikut kegiatan dan tidak tercantum dalam lampiran absensi akan disuruh pulang kembali.***