Perlunya Evaluasi Terhadap Proses dan Hasil Belajar Siswa

Perlunya evaluasi terhadap proses dan hasil belajar siswa – Di akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 ini siswa menerima hasil penilaian akhir semester genap yang tertuang dalam dokumen buku rapor.

Seperti diketahui Penilaian Akhir Semester Genap menjadi penanda kenaikan kelas siswa.

Buku rapor merupakan dokumen autentik hasil belajar siswa di suatu sekolah.

Hasil belajar siswa dinyatakan dalam bentuk nilai angka, prediket (huruf alpabeta) dan deskripsi (keterangan nilai dan prediket).

Hasil belajar atau prestasi belajar di dalam buku rapor siswa meliputi aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan perilaku (afektif).

Prestasi yang tertera di buku rapor siswa adalah gambaran capaian dari kemampuan akademik dan perilaku siswa dalam proses belajar selama satu semester.

Evaluasi diri semua komponen

Yang terkait dengan hasil belajar siswa antara lain siswa itu sendiri, guru, orangtua siswa, komite dan stakeholder di daerah.

Hasil belajar siswa sangat ditentukan oleh bagaimana proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah.

Sebelum tahun pelajaran baru datang, tentunya semua yang terkait dengan hasil belajar, perlu mengevaluasi diri. Merefleksi dan mengkaji potensi yang belum dan telah optimal dijalankan.

Sekaligus menilai secara jujur apa kelemahan dan kekurangan yang ada pada Tahun Pelajaran berlalu.

Sebagai siswa perlu belajar lebih giat lagi. Mengikuti seluruh rangkaian proses pembelajaran di sekolah. Mematuhi dan mentaati peraturan yang ada di sekolah.

Bersikap dan berperilaku baik kepada sesama siswa. Menghormati dan menuruti nasihat guru.

Guru perlu mengevaluasi proses pembelajaran yang dijalankannya. Menelaah sisi lemah dan kurang.

Sebaliknya akan memprogramkan sisi positif dan potensial untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran.

Orangtua siswa perlu mengevaluasi bentuk dukungan terhadap proses belajar anak di rumah. 

Jika dirasa belum maksimal tentu saja akan meningkatkan motivasi dan pengawasan terhadap anak di rumah.

Komite sekolah sebagai wadah penunjang pendidikan di sekolah perlu mengevaluasi program-program yang belum dan sudah terlaksana.

Kerjasama yang baik antara komite, orangtua dan pihak sekolah sudah diyakini mampu menciptakan suasana dan proses pembelajaran di sekolah.

Stakeholder pendidikan diharapkan terus mendorong iklim pendidikan melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.***