Jelang FANS2 Tobek Nan Panjang, Sejarah Singkat Pemerintahan Nagari Tigo Jangko

Jelang fans2 tobek nan panjang, sejarah singkat pemerintahan nagari tigo jangko – Festival Anak Nagari Selaju Sampan (FANS2) Tobek Nan Panjang Nagari Tigo Jangko Tahun 2022 tinggal hutungan hari. Ajang pacu perahu ini bakal digelar H+2 lebaran Idul Fitri 1443 H.

Gaung ajang pacu perahu di Tobek Nan Panjang Nagari Tigo Jangko itu mulai membahana. Sejalan dengan itu dukungan sponsor dan donatur terus mengalir.

Promosi pun dilakukan semakin gencar oleh panitia dan warga masyarakat di media sosial.

Jelang perhelatan FANS2 di Tobek Nan Panjang Nagari Tigo Jangko Tahun 2022, sengaja diturunkan ulasan singkat sejarah Pemerintahan Nagari Tigo Jangko pasca keluarnya UU Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Penataan Pemerintah Desa.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, pemerintahan terendah langsung dibawah camat. Struktur pemerintahan jorong diubah menjadi desa.

Pemerintahan desa dikepalai oleh kepala desa. Penerapan struktur pemerintahan ini di Sumatera Barat dimulai pertengahan Tahun 1983.

Dikutip dari tulisan H. Martunus Dt. Penghulu Kayo (2013) dalam, “Sejarah Singkat Nagari Tigo Jangko” diketahui bahwa Nagari Tigo Jangko dibagi menjadi 6 desa.

Keenam desa tersebut masing-masing Desa Rajawali, Tuangku Lareh, Bukut Barisan, Gunung Seribu, Abdur Rahman dan Desa Cendrawasih.

Namun keluarnya instruksi Gubernur Sumatera Barat Tentang Penataan atau Pengurangan jumlah desa, disepakati bahwa 6 desa digabung menjadi 2 desa, yaitu Desa Tigo Jangko dan Desa Abdul Rahman.

Kesepakatan itu diikuti dengan pemilihan kepala desa.

Masyamaran terpilih menjadi Kepala Desa Tigo Jangko (1990 – 1998). Masyamaran meninggal dunia dilanjutkan oleh Agus Rahman Dt. Bandaharo sampai tahun 2000.

Suyir Malin Pahlawan terpilih menjadi Kepala Desa Abdur Rahman (1990 – 1998). Pada akhir Tahun 1998, Drs. Aslamudin ditunjuk oleh Camat Lintau Buo sebagai pejabat sementara (Karateker) Kepala Desa Abdur Rahman sampai Tahun 1999.

Kemudian dari Tahun 1999 sampai 2000 digantikan oleh kepala desa terpilih Drs. Laminsar.

Selanjutnya Tahun 2000 di Sumatera Barat, pemerintahan desa kembali berganti ke pemerintahan nagari.

Pada saat itu dua desa di Tigo Jangko digabung menjadi satu yaitu Nagari Tigo Jangko.

Saat itu nagari Tigo Jangko terdiri dari 2 jorong, yaitu Jorong Tigo Jangko dan Jorong Abdul Rahman.

Pemerintahan Nagari dikepalai oleh seorang wali nagari. Uzer Apin menjabat wali nagari sementara sampai terpilih wali nagari definitif.

Pada akhir Tahun 2002, Khairuddin Nur, S.Ag terpilih menjadi wali nagari definitif sampai Tahun 2004.

Tahun 2005 diadakan kembali pemilihan wali nagari Tigo Jangko N. Rajo Manangah.

Indra Gunalan terpilih menjadi Wali Nagari Tigo Jangko Tahun 2011. Tahun 2017 Indra Gunalan kembali terpilih menjadi wali nagari Tigo Jangko.

Namun tahun 2019 Indra Gunalan mengundurkan diri sehubungan dengan pencalonan dirinya sebagai kepala daerah di sebuah kabupaten.

Sebagai Pejabat Sementara (PJS) ditunjuk Dra Nita Jondru pada Oktober 2020.

Selanjutnya Januari Tahun 2022, Mustafa Kamal Dt. Incek Gagah terpilih menjadi wali nagari pejabat antar waktu (PAW) oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra SE MM.

Semoga info ini bermanfaat.***