Strategi Mengintegrasikan Literasi dalam Pembelajaran

Strategi mengintegrasikan literasi dalam pembelajaran – Abad ke- 21 yang lebih akrab disebut sebagai era milenium, kiranya menuntut seseorang untuk banyak membaca dan menulis (literasi). Kegiatan membaca dan menulis diyakini akan meningkatkan keterampilan seseorang  dalam berpikir dan bertindak.

Oleh sebab itu himbauan untuk mengembangkan budaya literasi di sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat patut mendapat perhatian semua orang. Di lembaga sekolah hal itu ditindaklanjuti dengan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).
Dalam pengertian terbatas, literasi dimaknai dengan membaca dan menulis. Akan tetapi dalam konteks yang lebih luas, literasi mengandung makna kegiatan melihat, membaca, menyimak, berbicara dan mencipta.

Pada gilirannya, apa yang dilihat, dibaca, disimak dan dibicarakan akan dapat menghasilkan sesuatu tulisan yang disebut dengan kegiatan menulis.

Unsur kegiatan dalam literasi akan menghasilkan seseorang untuk kreatif (creative), berpikir kritis (critical thinking), berkomunikasi (communication) dan bekerja sama (collaboration).

Unsur kegiatan literasi juga akan meningkatkan kemampuan seseorang dalam mengakses, memahami dan menggunakan berbagai informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Literasi dalam pembelajaran

Budaya membaca dan menulis dalam pembelajaran sudah lama diterapkan oleh guru. Hanya saja, implementasinya dalam pembelajaran perlu disempurnakan. Penyempurnaan dimaksud berkaitan dengan unsur dalam kegiatan literasi.

Selain itu, budaya literasi diintegrasikan melalui strategi dan metode mengajar, pengelolaan kelas dan kegiatan evaluasi. Dalam Kurikulum 2013, budaya literasi, sebagaimana halnya pendidikan karakter, tidak menambah atau menyisip materi pelajaran yang sudah ada.

Strategi integrasi budaya literasi dalam pembelajaran dimulai dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penyusunan RPP mengakomodasi seluruh waktu pembelajaran, baik tahap pendahuluan dan kegiatan inti maupun kegiatan penutup.

Agar pembelajaran bernuansa literatif maka dalam pembelajaran diperlukan berbagai sumber dan media belajar.sumber belajar tidak hanya guru, lingkungan sekitar juga menjadi bahan/sumber belajar.

Apa yang terdapat dalam ruang kelas dapat dimanfaatkan bahan dan sumber belajar. Begitu pula buku panduan, buku wajib dan buku penunjang.

Jika tidak memadai di ruang kelas, guru dapat membawa siswa ke ruang perpustakaan atau buku itu sendiri yang di bawa ke ruang kelas.

Sumber dan media belajar dapat dalam bentuk audio maupun visual. Oleh sebab itu literasi dikelompokkan kedalam literasi audio dan literasi visual.

Strategi literasi mengandung makna meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan berbagai sumber informasi yang ada di berbagai media.

Misalnya media cetak (buku, jurnal, tabloid, surat kabar, majalah, dll). Dalam bentuk digital, strategi literasi menghendaki peserta didik dapat mengakses dan memanfaatkan media internet dan digital yang berkembang dewasa ini.

Bentuk integrasi literasi dalam proses pembelajaran antara lain;

1.mengamati objek media gambar/charta
2.mengamati lingkungan sekitar sekolah berkaitan dengan materi pelajaran
3.membaca sumber belajar seperti buku pelajaran, lks, buku catatan, dll.
4.mengumpulkan informasi melalui lembaran observasi
5.menganalisis informasi
6.mendiskusikan secar kelompok
7mempresentasikan hasil diskusi
8.bertanya dan menjawab pertanyaan
9.menyimpulkan
10.menyajikan laporan diskusi secara tertulis
11.memajang laporan diskusi di perpustakaan sekolah.
Dapat disimpulkan bahwa literasi dalam pembelajaran tidak hanya berkaitan dengan kegiatan membaca dan menulis. Dalam literasi terdapat kegiatan pemahaman, analisis, mengkomunikasikan dan sejumlah kemampuan lainnya.***