Siswa Boleh Membawa HP ke Sekolah?

Siswa boleh membawa hp ke sekolah? – Setiap sekolah memiliki aturan dan disiplin tertentu yang tertuang dalam tata tertib untuk siswa sekolah. Aturan tersebut sering ditampilkan di ruang majelis guru, ruang tenaga administrasi dan di ruang kelas siswa.

Gunanya adalah sebagai langkah sosialisasi agar siswa mengetahui dan memahami tata tertib sekolah.

Peraturan sekolah tentang membawa hp bagi siswa, diyakini telah mempertimbangkan segala dampak kurang baik terhadap proses belajar di sekolah.

Oleh sebab itu rumusan tentang larangan siswa membawa hp ke sekolah harus jelas dan tegas.

Mari kita simak dua contoh perumusan larangan membawa hp dalam tata tertib siswa di sekolah.

Contoh 1 :Siswa dilarang membawa hp ke sekolah.

Contoh kalimat larangan membawa hp ke sekolah dalam disiplin sekolah bersifat mutlak. Siapapun siswa, apapun alasan dan keperluannya, siswa tidak boleh membawa hp ke lokasi sekolah.

Pihak sekolah tersebut memandang hp hanya akan mengganggu proses belajar dan mengajar di sekolah.

Contoh 2 :Siswa dilarang membawa hp ke sekolah kecuali untuk keperluan pembelajaran.

Rumusan larangan  siswa membawa hp ke sekolah seperti itu bersifat relatif. Relativitas tersebut dapat disimak dengan adanya kalimat, ‘kecuali untuk keperluan pembelajaran’.

Ini mengisyaratkan bahwa siswa boleh membawa hp hanya untuk kepentingan pembelajaran. Jika tidak ada hubungannya dengan kegiatan pembelajaran maka siswa tidak dibenarkan membawa perangkat seluler tersebut.

Pertanyaan yang mungkin timbul adalah, apakah hp memang termasuk sarana atau media yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Untuk mata pelajaran yang berkaitan dengan teknik informasi dan komputer, boleh jadi hp poliponik dibutuhkan sebagai media pembelajaran dan sarana untuk mengakses internet melalui mobile seluler.

Bukan mustahil mata pelajaran lain juga memerlukan media hp sebagai sarana pencari informasi bahan belajar.

Seperti sudah diketahui, Hp (handphone) merupakan salah satu perangkat komunikasi, hiburan dan media browsing internet.

Sebagai produk teknologi, hp menjadi sarana penting, praktis dan portable sehingga mudah digunakan kapan saja.

Jika memang kegiatan pembelajaran di sekolah membutuhkan perangkat mobile tersebut, tentu rumusan pada poin (2) sudah tepat.

Siswa boleh membawa hp ke sekolah. Biasanya, hp yang dapat dijadikan media dan sumber belajar adalah hp jenis poliponik sehingga digunakan untuk mengakses informasi pendidikan melalui perangkat tersebut.

Persoalan yang paling mendasar adalah sejauh mana guru mata pelajaran mampu mengelola siswa yang membawa hp ke sekolah sehingga benar-benar bermanfaat untuk menunjang kelancaran pembelajaran.

Kesimpulannya, boleh atau tidaknya siswa membawa handphone ke sekolah tergantung pada kesepakatan pihak sekolah dalam membuat tata tertib untuk siswa.

Namun kesepakatan tersebut dirumuskan dengan jelas dan tegas serta disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, orangtua siswa dan komite sekolah.***