Mengurai Profesi dan Profesionalisme Guru

Mengurai profesi dan profesionalisme guru - Setiap orang pasti sudah mengenal profesi yang satu ini; guru! Profesi guru dewasa ini sering disebut pendidik profesional. Sebutan ini diberikan kepada guru profesional dan memiliki 4 kompetensi dasar kependidikan.

Secara umum dapat dikatakan bahwa guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan tertentu kepada orang lain. Ilmu dan pengetahuan itu membuat orang menjadi tahu, berguna dan dimiliki oleh orang itu. 

Oleh sebab itu, guru adalah orang yang menebar ilmu pengetahuan demi kemaslahatan orang lain.

Orang yang menerima ilmu pengetahuan disebut dengan murid. Antara guru dan murid  ada hubungan komunikasi langsung maupun tidak langsung. Guru memiliki sesuatu yang lebih dibandingkan dengan murid.

Dengan adanya komunikasi tadi, murid merasakan ada keuntungan setelah menerima informasi dari guru. 

Ilmu pengetahuan dan informasi yang diterima bermanfaat bagi murid dan juga bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Profesi guru

Guru adalah sebuah profesi yang sudah lama ada di muka bumi. Bahkan usia profesi ini sama dengan usia bumi. Melalui profesi guru, ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berkembang seperti sekarang ini.

Seorang guru bertugas memberikan ilmu pengetahuan kepada orang lain yang membutuhkan. 

Dengan belajar kepada guru membuat seseorang menjadi tahu mengenai suatu disiplin ilmu. Ilmu pengetahuan akan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

Untuk memegang profesi guru diperlukan persyaratan tertentu. Memiliki ilmu pengetahuan tertentu dan mampu mengajarkannya kepada orang lain. 

Untuk menjadi guru tidak tergantung kepada usia.

Artinya, guru dapat berusia lebih muda dari orang yang akan diajari.  Namun lazimnya, umur seorang guru lebih tua dari murid. Faktor pengalaman menjadi guru, termasuk usia, ikut menentukan bagaimana proses transfer ilmu kepada murid.

Guru profesional

Profesi guru akhirnya menjadi sesuatu yang menarik perhatian bagi banyak orang di Indonesia. Semakin banyak anak muda yang berminat menjadi guru. Apalagi sejak digulirkannya program sertifikasi guru.

Program pemerintah ini memungkinkan para guru untuk memperoleh penghasilan bagus setelah memenuhi persyaratan tertentu.

Guru profesional adalah guru yang sejahtera dan memiliki berbagai kemampuan yang diperlukan dalam menjalankan profesinya. Paling tidak ada 4 kompetensi dasar yang harus dipunyai oleh guru profesional.

Untuk menjadi guru profesional diperlukan persyaratan yang lebih khusus lagi. Memiliki ijazah dan akta mengajar minimal sarjana yang diperoleh dari perguruan tinggi keguruan. 

Guru profesional akan memperoleh penghasilan dua kali lipat dari gaji pokoknya.

Lembaga formal dan non formal

Di Indonesia, sudah banyak perguruan tinggi keguruan yang menghasilkan guru untuk di tempatkan di lembaga pendidikan formal dan non formal. 

Lulusan perguruan tinggi keguruan sudah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai profesi keguruan

Hal ini akan berkembang secara berangsur setelah guru terjun ke lembaga pendidikan yang ada.

Guru ditugaskan di lembaga formal, seperti sekolah mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah pertama sampai jenjang sekolah menengah atas. 

Guru tersebut akan memperoleh sejumlah penghasilan dari pemerintah yang mengelola pendidikan.

Untuk lembaga non formal, seperti lembaga kursus, penghasilan guru diberikan oleh lembaga yang bersangkutan.***