Dilema Penggunaan Bahasa Indonesia

Dilema penggunaan bahasa Indonesia – Bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan adalah bahasa Indonesia. Itu artinya, guru maupun siswa harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi di kelas.

Pengantar komunikasi dalam pembelajaran harus menggunakan bahasa Indonesia baku.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi dilema unik di lembaga pendidikan. Guru dan siswa yang berdomisili di daerah pedesaan akan mengalami kendala dalam berbahasa. 

Mau atau tidak, guru menyampaikan materi pelajaran di ruang kelas menggunakan bahasa gado-gado. Namun itu hanya sebagai selingan atau variasi bahasa dalam pembelajaran.

Hal itu juga admin alami sendiri sebagai praktisi pendidikan. Setelah sekian tahun lamanya mengajar, sulit menerapkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah satu alasannya adalah tidak semuanya murid yang terbiasa menggunakan bahasa Indonesia.

Ketika bertanya kepada murid dalam bahasa Indonesia, siswa cenderung menjawab bahasa campuran; bahasa lokal dan bahasa Indonesia. Admin berkesimpulan, jika siswa lebih mengerti dengan pelajaran dengan menggunakan bahasa campuran, mengapa tidak dilakukan? 

Namun materi pelajaran dalam buku catatan pelajaran  siswa memang harus menggunakan bahasa Indonesia baku.

Makanya guru harus arif dan bijaksana mencermati karakter siswa maupun tipe belajar siswa di sekolah. Jika tidak mempan menggunakan bahasa Indonesia, sekali-sekali tidak ada salahnya menggunakan bahasa lokal sebagai variasi untuk penegasan terhadap konsep pelajaran agar mudah dipahami siswa.***

Sejauh pemahaman admin, soal ulangan harian, atau ulangan lainnya memang tidak dibenarkan menggunakan bahasa lokal atau campuran. Penulisan soal itu mempunyai aturan dan kaidah tertentu. Salah satunya adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baku.

Demikian kira-kira dilemma penggunaan bahasa Indonesia dalam pembelajaran khususnya di daerah pedesaan.