Sejauhmana Dampak Program Sertifikasi Terhadap Pendidikan

Sejauhmana dampak program sertifikasi terhadap pendidikan Hadirnya program sertifikasi guru dalam sistem pendidikan Indonesia dianggap membawa prospek cerah terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Profesionalisme dan kesejahteraan guru menjadi latar belakang utama lahirnya program sertifikasi guru.

Salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan disebabkan oleh kemampuan profesionalisme guru belum memadai.

Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan guru yang belum sesuai harapan. Bagaimana guru bisa meningkatkan kemampuan profesinya jika kesejahteraannya masih memprihatinkan.

Di sisi lain, guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan.

Guru berinteraksi langsung dengan subjek sekaligus objek pendidikan. Jika ujung tombak tersebut tumpul, mana mungkin kualitas pendidikan dapat ditingkatkan.

Masalah ini terjawab sudah dengan lahirnya kebijakan pemerintah melalui Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang sertifikasi guru dan dosen.

Lahirnya undang-undang ini diharapkan dapat membawa pencerahan terhadap wajah dunia pendidikan di Indonesia.  

Sampai tahun ini, undang undang undang tentang guru dan dosen tersebut sudah berumur 9 tahun. Apakah program sertifikasi yang telah menghabiskan dana sekian banyak sudah memperlihatkan hasil? Sudah terlihat dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan?

Kita mungkin saja belum dapat melihat hasil yang signifikan dari undang-undang tersebut terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan itu adalah sebuah proses panjang sehingga  tidak semudah membalik telapak tangan.

Yang pasti, program sertifikasi guru sudah mendekati target program penuntasannya sampai tahun 2015. Harapan kita sebagai pengontrol sosial terhadap program pemerintah ini adalah cara berfikir, bersikap dan bertindak guru jauh berbeda dengan sebelum disertifikasi.

Pola mengajar di ruang kelas tidak lagi menggunakan metode konvensional. Sebaliknya mampu menerapkan strategi dan pendekatan pembelajaran efektif dan efisien.

Pemerintah tidak mubazir mengeluarkan tunjangan profesi guru yang cukup besar. Maka tunjangan itu diharapkan memang dipergunakan untuk meningkatkan kemampuan profesi bukan untuk yang lain-lain.  

Berapa persenkah tunjangan profesi yang digunakan untuk membeli laptop/komputer, buku-buku bermanfaat, meningkatkan kemampuan akses internet supaya tidak ada lagi guru sertifikasi yang buta internet?

Semua itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Pembelajaran yang berkualitas akan mengantarkan guru pada pendidikan yang berkualitas seperti yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia.***