Suara Berdemokrasi di Sekolah MPK Siapkan Pemilu Osis

Suara berdemokrasi di sekolah mpk siapkan pemilu osis - Siswa SMPN 2 Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar Sumbar, saat ini sedang menjalankan proses belajar suara berdemokrasi. Proses suara berdemokrasi telah diawali dengan pemilihan pengurus MPK (Majelis Perwakilan Kelas).

Ilustrasi gambar (Matrapendidikan.id)

Seperti diinfokan di media ini, Airin Emilia Putri, Al Fahim dan Azizah masing-masing menjadi ketua, wakil ketua dan sekretaris serta dilengkapi 9 anggota.

MPK merupakan utusan perwakilan kelas (PK) yang tugas pertamanya memilih pengurus MPK.

Belajar berdemokrasi 

Dasar-dasar dan prinsip berdemokrasi di lembaga sekolah sebenarnya sudah ditumbuhkan pada peserta didik sejak masa Taman Kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD).

Pada masa tersebut peserta didik telah diperkenalkan tentang musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan melalui kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler.

Di lembaga sekolah jenjang SMP, dasar dan prinsip berdemokrasi mulai diwujudkan melalui organisasi sekolah.

Saat ini pada jenjang SMP dan SMA memiliki organisasi MPK dan Osis. Namun di jenjang SMP posisi dan eksistensi keduanya masih dalam taraf dasar dan sederhana.

Osis dan MPK

Osis singkatan dari Organisasi Intra Sekolah. Organisasi satu-satunya di sekolah untuk menunjang kelancaran proses belajar dan mengajar.

Osis memiliki perangkat pengurus yang dipilih dan kemudian ditetapkan oleh kepala sekolah. 

Pemilihan perangkat pengurus Osis melalui Pemilu Ketua dan wakil ketua Osis. Prosesnya diawali dengan penjaringan Balon (bakal calon), penetapan calon, dan pemilu.

Penyelenggara pemilihan pengurus Osis adalah MPK (Majelis Perwakilan Kelas).

MPK merupakan organisasi setingkat Osis yang anggotanya merupakan perwakilan kelas (PK) yang ada di sekolah.

MPK juga memiliki struktur pengurus yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan sejumlah anggota. Struktur Pengurus MPK disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Tugas dan fungsi utama MPK secara umum adalah mengawasi dan mendukung kinerja Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dalam menjalankan tanggung jawab mereka selama masa jabatan.

MPK adalah pengawas sekaligus pendukung dan perantara antara siswa di sekolah dengan Osis.

Tugas khusus MPK adalah mengadakan sidang atau rapat pleno pembentukan MPK maupun Osis. Dalam pelaksanaan tugas MPK ini  berkoordinasi dengan pembina Osis dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Musyawarah dan mufakat adalah prinsip dasar berdemokrasi di sekolah. Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat MPK maupun Osis.

Prinsip dasar berdemokrasi di sekolah akan terlihat dari bagaimana cara terbentuk kepengurusan MPK maupun Osis.

Selain itu bagaimana masing-masing kepengurusan membuat aturan dan regulasi serta menjalankan semua program yang ada.

Selamat belajar berdemokrasi bagi siswa SMP...***