Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Memperingati hari kesaktian pancasila 1 Oktober - Tanggal 1 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan Hari Kesaktian Pancasila ini berdasarkan Kepres Nomor 153 Tahun 1967.

Ilustrasi gambar (pngtree.com)

Hari Kesaktian Pancasila merupakan lanjutan sejarah setelah Hari Lahir Pancasila yang diperingati tanggal 1 Juni setiap tahun.

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara mendapat rongrongan dari pihak tertentu sejak lahir 1 Juni 1945. Rongrongan itu dilakukan secara terang-terangan maupun tersembunyi.

Pemberontakan yang muncul di berbagai daerah dilanjutkan dengan pemberontakan G30S/PKI adalah puncak rongrongan terhadap ideologi Negara Pancasila.

Berhasilnya menumpas G30S/PKI menjadi salah satu bukti kesaktian ideologi Pancasila di bumi Indonesia.

Rongrongan terhadap Pancasila dalam bentuk nyata seperti terukir dalam catatan sejarah masih dapat diantisipasi secara frontal.

Namun bangsa Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam menghadapi bahaya latin dan tersembunyi.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 mengusung tema, "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju "

Hal itu dikutip dari edaran yang dirilis Kemdikbudristek RI melalui Surat Nomor 31328/MPK.F/TU.03.02/2023.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati melalui upacara mulai dari tingkat pusat, provinsi dan instansi/lembaga di daerah sampai satuan pendidikan.

Selain diperingati melalui upacara, seluruh masyarakat dan setiap kantor instansi menaikkan bendera setengah tiang tanggal 30 September dan satu tiang penuh tanggal 1 Oktober 2023.

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila tidak semata melaksanakan seremonial. Lebih dari itu adalah mempelajari, memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara dan bangsa Indonesia.***