Orangtua Terima Rapor Kenaikan Kelas Anak di Sekolah

Orangtua terima rapor kenaikan kelas anak di sekolah - Pertengahan bulan Juni 2023, tepatnya Sabtu (17/6/23) ini peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima rapor kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2022/2023. Tradisi yang masih berlaku di sekolah dimana orangtua peserta didik menerima informasi dari pihak sekolah.

Orangtua dampingi anak terima rapor dari wali kelas (dok.smpn2lb/ Matrapendidikan.id)

Selain itu, orangtua peserta didik secara langsung mendampingi anak menerima rapor hasil belajar.

Saat ini pula peserta didik maupun orangtua akan mengetahui peringkat kelas maupun juara umum di sekolah.

Peringkat kelas adalah siswa yang meraih posisi juara 1 sampai 3. Sementara itu ada pula juara umum 1, 2 dan 3.

Pengumuman siswa yang meraih posisi juara kelas dan juara umum hanyalah untuk memberikan reward sekaligus motivasi agar mempertahankan atau meningkatkan prestasi belajar.

Di SMAN 3 Batusangkar Kab. Tanah Datar misalnya. Muhammad Fadhlan Hakim (Kelas XI IPS 1) dengan rata-rata nilai 95.14, kembali meraih peringkat terbaik atau juara umum 1 di sekolah.

Orangtua menerima reward juara umum 1 sampai 3 sebelum menerima rapor anak (Matrapendidikan.id)

Kemudian disusul oleh Salsa Nabila (Kelas MIPA 2) dengan nilai rata-rata 94,93. Sementara itu Jefinda Aulia Nofenda (Kelas MIPA 3) berada di posisi juara umum 3 dengan nilai rata-rata 94.64.

Sementara itu di SMPN 2 Lintau Buo, Airin Emilia Putri (Kelas 8.C) dengan jumlah nilai 2010 masih berjaya di posisi juara umum 1 tingkat sekolah.***