Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Kehidupan Sehari-hari

Pentingnya pendidikan karakter dalam kehidupan sehari-hari - Pendidikan karakter penting dilakukan untuk kemajuan pendidikan moral di Indonesia. Terlebih lagi zaman sekarang arus globalisasi sangat kuat, oleh karena itu seseorang harus memiliki karakter yang kuat pula.

Karakter dan pendidikan karakter

John W. Santrock menuturkan  bahwa pendidikan karakter dilakukan dengan pendekatan langsung kepada peserta didik untuk menanamkan nilai-nilai moral dan memberikan pelajaran mengenai pengetahuan moral dan upaya untuk mencegah perbuatan atau perilaku yang dilarang.

Selanjutnya Wibowo (2013:12) mengatakan bahwa karakter merupakan sifat yang alami dari jiwa manusia yang menjadi ciri khas seseorang dalam bertindak dan berinteraksi di keluarga dan masyarakat.

Sedangkan Samani dan Hariyanto (2013:41) berpendapat bahwa karakter sebagai sesuatu yang khas dari seseorang sebagai cara berpikir dan perilaku untuk hidup dan bekerjasama dalam hubungannya dengan sesama yang dapat membuat keputusan dan mempertanggungjawabkan perbuatan seseorang dalam bertindak dan berinteraksi di keluarga dan masyarakat

Dari pemaparan berbagai pendapat ahli tentang karakter dan pendidikan karakter maka dapat disimpulkan bahwa karakter adalah suatu sifat yang khas dimiliki oleh seseorang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral dalam berpikir dan bertindak yang terbentuk dari kebiasaan yang dia lakukan berinteraksi dengan orang lain di lingkungan sehari-hari di keluarga dan masyarakat.

Apakah pendidikan karakter memiliki nilai-nilai  tertentu dalam penerapannya?

Tentu saja, dalam pendidikan  karakter juga terdapat nilai-nilai  yang perlu diterapkan.

Nilai-nilai pendidikan karakter

Ada 18 nilai pendidikan karakter yang dirumuskan oleh Kemendiknas (2010), sebagai berikut  : 

-Religius, yakni ketaatan dan kepatuhan dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama (aliran kepercayaan) yang dianut. Termasuk dalam hal ini adalah sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama (aliran kepercayaan) lain, serta hidup rukun dan berdampingan.

-Jujur, yakni sikap dan perilaku yang menceminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan (mengetahui apa yang benar, mengatakan yang benar, dan melakukan yang benar) sehingga menjadikan orang yang bersangkutan sebagai pribadi yang dapat dipercaya.

-Toleransi, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan terhadap perbedaan agama, aliran kepercayaan, suku, adat, bahasa, ras, etnis, pendapat, dan hal-hal lain yang berbeda dengan dirinya secara sadar dan terbuka, serta dapat hidup tenang di tengah perbedaan tersebut.

-Disiplin, yakni kebiasaan dan tindakan yang konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku.

-Kerja keras, yakni perilaku yang menunjukkan upaya secara sungguh-sungguh (berjuang hingga titik darah penghabisan) dalam menyelesaikan berbagai tugas, permasalahan, pekerjaan, dan lain-lain dengan sebaik-baiknya.

-Keratif, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan inovasi dalam berbagai segi dalam memecahkan masalah, sehingga selalu menemukan cara-cara baru, bahkan hasil-hasil baru yang lebih baik dari sebelumnya.

-Mandiri, yakni sikap dan perilaku yang tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan berbagai tugas maupun persoalan.

Namun hal ini bukan berarti tidak boleh bekerjasama secara kolaboratif, melainkan tidak boleh melemparkan tugas dan tanggung jawab kepada orang lain.

-Demokratis, yakni sikap dan cara berpikir yang mencerminkan persamaan hak dan kewajiban secara adil dan merata antara dirinya dengan orang lain.

-Rasa ingin tahu, yakni cara berpikir, sikap, dan perilaku yang mencerminkan penasaran dan keingintahuan terhadap segala hal yang dilihat, didengar, dan dipelajari secara lebih mendalam.

-Semangat kebangsaan atau nasionalisme, yakni sikap dan tindakan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau individu dan golongan.

-Cinta tanah air, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekomoni, politik, dan sebagainya, sehingga tidak mudah menerima tawaran bangsa lain yang dapat merugikan bangsa sendiri.

-Menghargai prestasi, yakni sikap terbuka terhadap prestasi orang lain dan mengakui kekurangan diri sendiri tanpa mengurangi semangat berprestasi yang lebih tinggi.

-Komunikatif, senang bersahabat atau proaktif, yakni sikap dan tindakan terbuka terhadap orang lain melalui komunikasi yang santun sehingga tercipta kerja sama secara kolaboratif dengan baik.

-Cinta damai, yakni sikap dan perilaku yang mencerminkan suasana damai, aman, tenang, dan nyaman atas kehadiran dirinya dalam komunitas atau masyarakat tertentu.

-Gemar membaca, yakni kebiasaan dengan tanpa paksaan untuk menyediakan waktu secara khusus guna membaca berbagai informasi, baik buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya, sehingga menimbulkan kebijakan bagi dirinya.

-Peduli lingkungan, yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.

-Peduli sosial, yakni sikap dan perbuatan yang mencerminkan kepedulian terhadap orang lain maupun masyarakat yang membutuhkannya.

-Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara, maupun agama.

Itulah 18 nilai pendidikan karakter  menurut Kemendiknas (2010).

Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi apabila seorang pelajar kurang dalam pendidikan karakternya maka seorang individu tersebut tidak akan mencapai tujuan hidupnya dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkannya.

Seorang pelajar yang kurang dalam pendidikan karakter akan dianggap sebagai individu yang kurang baik dimata pendidik. Karena pendidikan karakter mencakup nilai-nilai yang harus dimiliki oleh seorang pelajar seperti pengetahuan dasar yang disampaikan atau diberikan dari orang tua yaitu santun, ramah tamah, baik hati dan lainnya.

Seseorang diwajibkan untuk memiliki pendidikan karakter yang baik untuk dirinya.

Apalagi pada zaman sekarang yaitu pada era milenial. Menjadi catatan besar bagi orangtua untuk menanamkan pendidikan karakter pada anaknya.

Nah, terlepas dari nilai-nilai  pendidikan karakter, apa dampak negatif bagi seseorang yang minim dalam ilmu pendidikan karakter?  

Akibat minimnya pendidikan karakter terhadap anak menyebabkan terjadinya krisis moral seperti; masalah sosial dimasyarakat , tawuran pelajar, penyalahgunaan n*rk”ba, minum-minuman k*r*s, bullying dan hal-hal yang lainya.

Kejadian nyata dikutip dari Liputan6.com, Jakarta. Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman Wisnu Widjanarko mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap Audrey yang masih SMP mengingatkan pentingnya pendidikan karakter pada generasi muda.

Wisnu Widjanarko, yang merupakan dosen komunikasi FISIP Universitas Jenderal Soedirman tersebut, mengatakan pendidikan karakter dimaksud adalah penguatan budi pekerti dan nilai-nilai moral yang menyertai proses pembelajaran.

Sehingga anak tidak saja cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan emosional dan sosial.

Dari pemaparan  diatas disimpulkan  bahwa "pendidikan  karakter sangat penting bagi seseorang  karena mengajarkan norma keagamaan, kesopanan, serta norma norma lainnya.

Mengetahui dan bergerak berlandaskan norma-norma akan membuat para generasi muda memiliki karakter kuat.

Dimana karakter ini akan sangat diperlukan dalam membangun serta memajukan bangsa.

Sebab, mengandalkan akal cerdas dan otak pintar saja tidak cukup untuk membuat negara menjadi maju tanpa adanya karakter yang baik pada diri setiap orang.*** (Penulis : Nafi'ul Husna Khofifah)