Sosialisasi Penjaminan Mutu di Sekolah oleh Pengawas Pendidikan Berlangsung Menarik

Sosialisasi penjaminan mutu di sekolah oleh pengawas pendidikan berlangsung menarik – Ada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyangkut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pendidik dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan sekolah. Ke delapan SNP itu dibagi menjadi dua, yaitu standar akademik dan standar manajerial.

Hal itu disampaikan oleh pengawas PAI SLTP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Fitra Yenti MPd di hadapan guru dan tenaga kependidikan SMPN 2 dan 3 Lintau Buo di Ruang Laboratorium IPA SMPN 2 Lintau Buo, Sabtu (31/8).

Sebelumnya Pengawas Sekolah SLTP, Rosyid Mahmudi SPd MPd dalam kesempatan Sosialisasi Peta Mutu dan Rapor Mutu sekolah tersebut menyampaikan informasi tentang Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di sekolah.

Peta mutu dan rapor mutu sekolah

Rosyid Mahmudi SPd MPd yang menjadi pembicara pertama mengemukakan bahwa guru perlu memahami 4 SNP karena sesuai dengan Tupoksi langsung guru.

Keempat SNP tersebut adalah Standar Isi,  Standar Proses, Standar Penilaian dan Standar Kelulusan (SKL).

Pemahaman terhadap 4 SNP tersebut berkaitan dengan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di sekolah.

Oleh sebab itu guru perlu membaca dan memahami bagaimana peta mutu dan rapor mutu yang telah dikeluarkan pihak DInas Pendidikan.

“Jika rapor mutu sekolah termasuk kategori menuju SNP 1, SNP 2 atau SNP 3 maka guru perlu menganalisa, benarkah fakta itu dan jika benar bagaimana upaya untuk meningkatkan rapor mutu sekolah,” ujar Rosyid Mahmudi SPd MPd penuh semangat.

Lebih jauh mantan guru yang pernah bertugas di madrasah penulis karya ilmiah ini menegaskan bahwa mulai saat ini guru membaca rapor mutu dan melakukan tindak lanjut untuk memperbaikinya dengan langkah yang dipilih oleh guru.

3 Rapor mutu sekolah

Fitra Yenti MPd pengawas PAI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tanah Datar menyebutkan ada 3 jenis rapor mutu di sekolah.

Ketiganya adalah rapor Pengembangan Pendidikan Karakter (PPK), rapor Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan rapor UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).

Lebih jauh pengawas PAI tersebut memberikan pencerahan bagaimana membaca dan memahami kriteria capaian SNP pada rapor mutu.

Ada 3 kategori kriteria capaian SNP, yaitu menuju SNP 1, Menuju SNP 2, menuju SNP 3, menuju SNP 4 dan kategori SNP.

Menuju SNP 1 ditandai dengan warna merah dengan range kategori 0,00 sd 2,04 dengan tingkat urgenitas Sangat Diprioritaskan.

Sangat diprioritaskan mengandung arti perlu dipelajari dan dicarikan solusi terhadap masalah yang dihadapi sekolah.  

Dalam kesempatan ini, Fitra Yenti MPd juga memandu para guru untuk mengisi angka capaian mutu sekolah berdasarkan indikator yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Sosialisasi penjaminan mutu di Sekolah oleh dua pengawas pendidikan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tanah Datar tersebut berlangsung menarik.***