Lokakarya Guru Terfokus pada Pembagian Tugas

Lokakarya guru terfokus pada pembagian tugas – Lokakarya guru berlangsung setelah rapat penentuan kelulusan siswa kelas 9 SMPN 2 Lintau Buo. Seperti sudah dibahas sebelumnya, siswa lulus seratus persen. Dan ini bukanlah sesuatu yang mencengangkan alias hal yang sudah biasa terjadi.

Lokakarya guru jadi terfokus pada pembagian tugas guru (Rahid S/ matrapendidikan.id)

Yang menarik untuk di simak adalah peningkatan hasil rata-rata Ujian Nasional (UN) yang diperoleh siswa dibanding setahun sebelumnya.

Peningkatan hasil terutama pada mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan mata pelajaran IPA.
Simak juga : Kelulusan Siswa Seratus Persen? Itu Sudah Lumrah
Meskipun tidak menentukan kelulusan siswa di sekolah, hasil UN tetap menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di sekolah. Oleh sebab itu para personel sekolah perlu menindaklanjutinya.

Tindak lanjut perolehan hasil UN telah dimulai dengan membicarakan masalah UN dalam rapat lokakarya guru di sekolah. Akan tetapi materi lokakarya menjadi lebih terfokus pada pengaturan tugas pokok dan tugas tambahan guru.

Hal itu dapat dimaklumi. Untuk tahun pelajaran baru ini, besar kemungkinan SMPN 2 Lintau Buo bakal kekurangan murid baru.

Akibatnya, tahun pelajaran baru ini, jumlah rombongan belajar (Rombel) berkurang dari 13 rombel menjadi 9 Rombel.

Itu juga akan berdampak pada jumlah wakil kepala sekolah, semula 2 orang wakil dan akan menciut menjadi 1 orang wakil kepala sekolah. Beban mengajar wakil kepala sekolah adalah 12 jam pelajaran.

Dengan demikian wakil kepala sekolah yang tereliminasi bakal mengajar 24 jam pelajaran tatap muka.

Kenyataan ini bakal berdampak terhadap kekurangan jam pelajaran di sekolah bagi guru mata pelajaran tertentu. Jika tidak diatasi akan mengancam kelangsungan sertifikasi guru.

Guru bakal kebagian jam pelajaran kurang 24 jam wajib. Apa solusinya? Jalan keluar yang ditempuh adalah menerapkan sistem ekuivalen tugas tambahan guru.

Guru dapat melengkapi jumlah jamnya menjadi 24 dengan membimbing siswa dalam tugas tambahan seperti pembina Osis, Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler.

Bagi guru yang masih belum terbantu dengan ekuivalensi tugas tambahan terpaksa menerapkan sistem maju mundur.

Jika ada 3 guru pada mata pelajaran yang kekurangan jam mengajar, maka dua guru akan maju untuk memenuhi jam wajib sementara satu orang lagi mundur menunggu giliran menerima tunjangan sertifikasi.
 Baca juga : Mengefektifkan Lokakarya Sekolah

Meskipun dalam keadaan berpuasa, dewan guru ternyata tetap antusias mengikuti lokakarya di sekolah. Proses pengaturan pembagian tugas guru di sekolah berjalan lancar dan sukses.***