Orangtua Beri Kompensasi Penghargaan

Orangtua beri kompensasi - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat setiap tahun memberikan reward (penghargaan) kepada siswa berprestasi dari jenjang SD/Sederajat sampai SMU/Sederajat.

Hal itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir dalam rangka memajukan pendidikan di daerah ini. Siswa maupun guru yang memiliki prestasi akan diberi penghargaan tertentu.

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah studi banding. Siswa yang berprestasi akademis di sekolah akan diberangkatkan untuk studi banding ke berbagai negara tetangga.

Indikator prestasi akademis siswa di antaranya mendapat juara umum di sekolah masing-masing setiap semester.

Namun entah kenapa, pada Tahun Pelajaran 2013/2014 berlaku kebijakan baru dari pemda setempat.

Pemerintah menambah persyaratan baru untuk mendapatkan penghargaan studi banding tersebut. Persyaratan itu adalah perolehan rata-rata NEM sekolah

Salah seorang siswa yang kena dampak aturan itu adalah Amri Mahmud Rizaldi. Sekolah tempat ia belajar tidak memenuhi syarat perolehan nilai rata-rata NEM tahun pelajaran 2012/2013 lalu. 

Pupuslah harapannya untuk pergi studi banding ke luar negeri. Padahal anak ketiga dari 5 bersaudara ini selalu meraih juara umum di sekolahnya.

Orang tuanya tidak dapat berbuat apa-apa atas kebijakan pemerintah tersebut.

Namun untuk mengobati kekecewaan anaknya, sang orang tua memberi hadiah uang Tabanas sebesar dua juta rupiah sekaligus sebagai kompensasi atas kegagalan mengikuti studi banding ke luar negeri. 

Tujuannya agar sang anak terus belajar dengan giat, jangan putus asa meskipun gagal mendapat penghargaan dari pemerintah. Toh, orang tua juga bisa memberi penghargaan kepada anak.***