Kurikulum Pendidikan di Sekolah

Kurikulum pendidikan di sekolah - Tulisan ini hanyalah sekadar review terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang ‘pernah’ berlaku di Indonesia. Menurut admin, kurikulum ini memiliki aspek positif yang cukup mengakomodir proses pendidikan terutama sekali pendidikan di daerah yang memiliki keterbatasan dalam penyelenggaraan pembelajaran. 

Ilustrasi gambar (Matrapendidikan.com)

Proses pendidikan yang berlangsung di suatu sekolah pada hakikatnya adalah implementasi dari kurikulum sekolah tersebut.

Corak dan warna kegiatan apapun yang dilakukan di sekolah merupakan penerapan dari kurikulum sekolah. 

Jika ada suatu kegiatan diluar kurikulum sekolah, maka kegiatan itu boleh dikatakan ilegal. 

Kurikulum pendidikan di sekolah memiliki landasan  yuridis dan filosofis.

Bahkan, pengesahan penggunaan kurikulum di sekolah harus mendapat legalisasi dari pihak dinas pendidikan kabupaten/kota. 

Namun demikian, sebelum mendapat pengesahan oleh pihak berkompeten tersebut, penyusunan kurikulum sekolah telah melewati berbagai prosedur dan mekanisme tertentu.

Jika ada kerancuan atau keraguan dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah, disinyalir karena penyusunan kurikulum sekolah yang asal-asalan. 

Atau boleh jadi karena kurikulum sekolah disusun berdasarkan kopian milik sekolah lain yang kemudian dimodifikasi seadanya.

Belum tentu dokumen kurikulum satu sekolah sama persis dengan sekolah lain.

Perbedaan kurikulum satu sekolah dengan sekolah lain disebabkan oleh salah satu prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bahwa kurikulum dikembangkan sesuai dengan perkembangan peserta didik, kondisi lingkungan dan sarana belajar serta adanya kearifan budaya lokal.

Meskipun isi kurikulum satu sekolah mungkin berbeda dengan sekolah lain namun substansi kurikulum sekolah tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional

Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

Lima ( 5 ) standar dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan, Standar Proses dan Standar Pengelolaan merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah.

Memang, semua pihak yang terkait dengan pendidikan dibuat repot oleh KTSP. Namun demikian, hasil perumusan kurikulum sekolah yang bagus dan dapat diterapkan, akan mengantarkan pada pencapaian tujuan sekolah sesuai visi dan misi sekolah itu sendiri.***